Kamis, 10 April 2014

kliring/clearing pada bank

Kliring
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.

Kliring melibatkan manajemen dari pascaperdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.

Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting [1] [2] transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Mitra pengimbang sentralSunting
Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan mitra pengimbang sentral (MPS) atau disebut juga central counterparty . MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPR .

Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.

Di Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T Kliring Berjangka Indonesia (KBI)

NettingSunting
Mitra pengimbang sentral ini dapat melakukan netting transaksi penjualan dan pembelian harian seperti sekuriti selama pelaku pasar hanya memiliki satu mitra pengimbang sentral atas perdagangan yang dilakukannya. Netting ini dikenal sebagai suatu manfaat dari keberadaan mitra pengimbang sentral ini.

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Kliring

sistem kartu kredit dan debit pada bank

Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810.

Organisasi kartu kreditSunting
American Express
China UnionPay
Citi
Diners Club
Discover Card
JCB
MasterCard
VISA

Kartu debit
Kartu debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh Bank. Kartu ini dapat berfungsi sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai. Kartu ini mengacu pada saldo tabungan bank anda di bank penerbit tersebut. Fungsi dari kartu debit adalah untuk memudahkan pembayaran ketika berbelanja tanpa harus membawa uang tunai. Dalam beberapa kasus, nomor rekening primer diberikan secara eksklusif untuk digunakan di Internet dan tidak ada kartu fisik.[1][2]

Di banyak negara, penggunaan kartu debit telah menjadi begitu luas karena dapat menggantikan pembayaran melalui cek ataupun uang tunai. Tidak seperti kartu kredit dan kartu bayar, pembayaran menggunakan kartu debit langsung ditransfer dari rekening bank pemegang kartu, bukan mereka membayar kembali uang tersebut di kemudian hari.

Kartu debit biasanya juga memungkinkan untuk penarikan uang tunai secara instan, karena dapat bertindak sebagai kartu ATM untuk penarikan tunai. Penjual/pemilik usaha mungkin juga menawarkan fasilitas Cashback untuk pelanggan, dimana pelanggan dapat menarik uang tunai bersama dengan pembelian mereka.

Tipe Sistem Kartu DebitSunting

Contoh dari bagian depan kartu debit:
Logo Bank Penerbit
Chip EMV
Hologram
Nomor kartu
Logo merek kartu
Tanggal kedaluwarsa
Nama pemegang kartu

Contoh dari bagian belakang kartu debit:
Strip magnetik
Strip tanda tangan
Kode keamanan kartu
Saat ini ada tiga cara pemrosesan transaksi kartu debit: EFTPOS (juga dikenal sebagai online debit atau PIN debit), offline debit (juga dikenal sebagai signature debit) dan Electronic Purse Card System.[3] Satu kartu fisik dapat mencakup fungsi dari ketiga jenis diatas, sehingga dapat digunakan dalam sejumlah keadaan yang berbeda.

Meskipun kartu debit kebanyakan berasal dari merek Visa atau MasterCard, ada banyak jenis kartu debit, masing-masing diterima hanya dalam satu negara atau wilayah tertentu, misalnya Switch (sekarang: Maestro) dan Solo di Britania Raya, Interac di Canada, Carte Bleue di Perancis, Laser di Irlandia, EC electronic cash (sebelumnya Eurocheque) di Jerman, UnionPay di China dan kartu EFTPOS di Australia dan Selandia Baru.

Keuntungan dan KerugianSunting
Keuntungan Kartu Debit
Seorang konsumen yang tidak layak meng-kredit dan mungkin merasa sulit atau tidak mungkin untuk mendapatkan kartu kredit dapat lebih mudah mendapatkan kartu debit, sehingga memudahkannya untuk melakukan transaksi "plastik". Misalnya, undang-undang sering mencegah anak-anak dari mengambil hutang, yang mencakup penggunaan kartu kredit, tetapi tidak bagi transaksi kartu debit online.
Seperti kartu kredit, kartu debit diterima oleh pemilik usaha dengan identifikasi diri yang kurang dan pengawasan dari cek pribadi, sehingga membuat transaksi lebih cepat dan kurang intrusif. Tidak seperti cek pribadi, pedagang umumnya tidak percaya bahwa pembayaran melalui kartu debet mungkin kemudian ditolak.
Tidak seperti kartu kredit, yang membebankan biaya lebih tinggi dan tingkat bunga ketika uang muka diperoleh, kartu debit dapat digunakan untuk mendapatkan uang tunai dari ATM atau transaksi berbasis PIN tanpa tambahan biaya, selain biaya ATM asing.
Kerugian Kartu Debit
Penggunaan kartu debit biasanya tidak terbatas pada dana yang ada di rekening dimana hal ini terkait, kebanyakan bank memungkinkan batas tertentu atas saldo bank yang tersedia yang dapat menyebabkan cerukan biaya jika transaksi pengguna tidak mencerminkan adanya keseimbangan.
Banyak bank sekarang mendenda biaya over-limit (diluar batas) atau tidak cukup dana biaya didasarkan pada pra-otorisasi, dan transaksi bahkan dicoba tapi ditolak oleh pedagang (beberapa di antaranya mungkin tidak diketahui sampai ditemukan kemudian oleh pemegang rekening).
Banyak pedagang keliru percaya bahwa jumlah yang terhutang dapat "diambil" dari akun pelanggan setelah kartu debit (atau nomor) telah disajikan, tanpa kesepakatan mengenai tanggal, nama penerima pembayaran, jumlah dan mata uang, sehingga menyebabkan biaya denda cerukan, melebihi batas, jumlah yang tidak tersedia menyebabkan penolakan lebih lanjut dan ditolak oleh beberapa transaksi bank.
Di beberapa negara kartu debit menawarkan tingkat perlindungan keamanan yang lebih rendah dari kartu kredit.[4] Pencurian PIN pengguna yang menggunakan perangkat skimming dapat dicapai jauh lebih mudah dengan input PIN dibandingkan dengan transaksi kredit berbasis tanda tangan. Namun, pencurian kode PIN pengguna yang menggunakan perangkat skimming dapat sama-sama dapat diselesaikan dengan satu masukan PIN transaksi debit, seperti dengan masukan kredit transaksi PIN.
Di banyak tempat, hukum melindungi konsumen dari penipuan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kartu kredit. Sementara pemegang kartu kredit secara hukum bertanggung jawab hanya minimal dari penipuan transaksi dilakukan dengan kartu kredit, yang sering diabaikan oleh bank, konsumen dapat dianggap bertanggung jawab atas ratusan dolar, atau bahkan seluruh nilai curang debit transaksi. Karena kartu debit memungkinkan dana yang akan segera ditransfer dari rekening ketika melakukan pembelian, konsumen juga memiliki waktu yang lebih singkat (biasanya hanya dua hari) untuk melaporkan penipuan tersebut ke bank agar memenuhi syarat untuk suatu pengabaian dengan kartu debit dan memulihkan dana hilang,[4] sedangkan dengan kartu kredit, dengan hal yang sama memerlukan waktu mungkin sampai 60 hari, dan transaksi dihapus tanpa kehilangan kredit apapun. Seorang pencuri yang memperoleh klon atau kartu debit bersama dengan PIN yang mungkin dapat membersihkan rekening bank konsumen, dan konsumen akan memiliki jalan lain.
Di Britania Raya dan Republik Irlandia, dibandingkan negara-negara lain, konsumen yang membeli barang atau jasa dengan kartu kredit dapat mengejar penerbit kartu kredit jika barang atau jasa tidak disampaikan atau tidak memiliki nilai jual. Sementara mereka umumnya harus menguras proses yang disediakan oleh pengecer pertama, ini tidak diperlukan jika pengecer telah keluar dari bisnis. Perlindungan ini tidak disediakan oleh undang-undang bila menggunakan kartu debit tetapi dapat ditawarkan secara terbatas sebagai manfaat yang diberikan oleh kartu jaringan, misalnya, kartu debit Visa.
Bila transaksi dilakukan menggunakan kartu kredit, uang bank dapat dibelanjakan, dan karena itu, bank memiliki kepentingan dalam mengklaim uangnya mana ada penipuan atau sengketa. Bank dapat berjuang untuk membatalkan tuduhan seorang konsumen yang tidak puas dengan pembelian, atau yang telah dinyatakan telah diperlakukan tidak adil oleh pedagang. Tapi ketika pembelian debet dibuat, konsumen telah menghabiskan/uangnya sendiri, dan bank memiliki sedikit jika motivasi apapun untuk mengumpulkan dana.
Di beberapa negara, dan untuk beberapa jenis pembelian, seperti bensin (melalui sistem pembayaran di SPBU), penginapan, atau sewa mobil, bank dapat menempatkan dana jauh lebih besar dari pembelian aktual untuk jangka waktu yang tetap.[4] Namun, hal ini tidak terjadi di negara lain, seperti Swedia. Sampai penahan dilepaskan, transaksi lain yang disampaikan ke aun, termasuk cek, dapat ditolak, atau mungkin dibayar dengan mengorbankan sebuah cerukan biaya jika akun tidak memiliki dana tambahan untuk membayar barang-barang.
Sementara kartu debit berlogo kartu kredit utama diterima untuk hampir semua transaksi di mana kartu kredit setara diambil, pengecualian utama di beberapa negara adalah di fasilitas penyewaan mobil.[5] Di beberapa negara, seperti Kanada & Australia, agen penyewaan mobil memerlukan kartu kredit yang sebenarnya untuk digunakan, atau setidaknya, akan memverifikasi kelayakan kredit dari penyewa menggunakan kartu debit. Di Kanada dan negara-negara yang tidak menentukan tambahan biaya, mobil perusahaan penyewaan akan menyangkal sewa bagi siapa saja yang tidak sesuai dengan persyaratan, seperti pemeriksaan kredit sebenarnya bisa melukai nilai kredit seseorang, selama ada yang namanya nilai kredit di negara tempat membeli dan/atau negara tempat tinggal pelanggan.
Penggunaan di IndonesiaSunting
Kartu debit di Indonesia biasa dipergunakan secara luas dalam kegiatan berbelanja baik di pusat perbelanjaan maupun di toko swalayan. Indonesia selain menerima kartu merek asing seperti Visa, Maestro, MasterCard, dan MEPS, negara ini juga memiliki jaringan nasional dari beberapa kartu debit domestik, seperti Debit BCA (dan jaringan mitra Prima, Prima Debit) dan Mandiri Debit.

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Kartu_debit
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Kartu_kredit

sistem jaringan ATM pada bank

ATM (bahasa Indonesia: Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris: Automated Teller Machine) adalah sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.

ATM sering ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, seperti restoran, pusat perbelanjaan, bandar udara, pasar, dan kantor-kantor bank itu sendiri.

Perangkat KerasSunting

Diagram komponen dari mesin ATM
ATM biasanya terdiri dari perangkat berikut:

CPU (untuk mengontrol antarmuka pengguna dan perangkat transaksi)
Pembaca Magnetik dan/atau Chip kartu (untuk mengidentifikasi pelanggan)
Papan ketik PIN (mirip dalam tata letak papan kunci touchpad atau kalkulator), sering diproduksi sebagai bagian rangka yang aman.
Kriptoprosesor Aman, umumnya dalam bagian rangka yang aman.
Monitor (digunakan oleh pelanggan untuk melakukan transaksi)
Tombol fungsi (biasanya dekat dengan layar) atau layar sentuh (digunakan untuk memilih berbagai aspek transaksi)
Mesin pencetak rekam (untuk menyediakan pelanggan dengan catatan transaksi mereka)
Ruang penyimpanan (untuk menyimpan bagian-bagian mesin yang membutuhkan akses terbatas)
Housing (untuk estetika dan untuk melampirkan tanda tangan)
Karena tuntutan komputasi lebih berat dan jatuhnya harga arsitektur mesin seperti-Personal Computer, ATM sudah beralih dari arsitektur perangkat keras kustom menggunakan mikrokontroler dan/atau aplikasi-spesifik sirkuit terpadu untuk mengadopsi arsitektur perangkat keras dari sebuah Personal Computer, seperti, koneksi USB untuk peripheral, Ethernet dan komunikasi IP, dan menggunakan sistem operasi komputer pribadi. Meskipun tidak diragukan lagi lebih murah untuk menggunakan perangkat keras komersial "diluar cangkang", hal ini membuat ATM berpotensi rentan terhadap jenis masalah yang sama ditunjukkan oleh Personal Komputer konvensional.

Perangkat LunakSunting

Sebuah mesin ATM Wincor Nixdorf menjalankan Windows 2000.
Dengan migrasi ke komoditas perangkat keras Personal Computer, sistem operasi standar komersial "diluar cangkang", dan lingkungan pemrograman dapat digunakan di dalam ATM. Platform Khas sebelumnya digunakan dalam pengembangan ATM termasuk RMX atau OS/2.

Hari ini sebagian besar ATM di seluruh dunia menggunakan sistem operasi Microsoft Windows, terutama Windows XP Professional atau Windows XP Embedded.[rujukan?] Sejumlah kecil penyebaran dapat masih menjalankan versi Windows OS seperti Windows NT, Windows CE, atau Windows 2000.

Terdapat pula industri keamanan komputer yang berpandangan bahwa sistem operasi desktop masyarakat umum memiliki resiko yang lebih besar sebagai sistem operasi untuk mesin pengeluaran uang daripada jenis lain dari sistem operasi seperti (aman) Sistem operasi waktu-nyata (RTOS). RISKS Digest memiliki banyak artikel tentang kerentanan kas mesin sistem operasi.[1]

Linux juga menemukan beberapa penerimaan di pasar ATM. Contoh dari hal ini adalah Banrisul, bank terbesar di selatan dari Brasil, yang mengganti sistem operasi MS-DOS di ATM nya dengan Linux. Banco do Brasil juga me-migrasikan ATM-nya ke Linux.

Dengan terjadinya sistem operasi Windows dan XFS di ATM, aplikasi perangkat lunak yang memiliki kemampuan untuk menjadi lebih cerdas. Hal ini telah menciptakan generasi baru ATM aplikasi yang umum disebut sebagai aplikasi diprogram. Jenis aplikasi ini memungkinkan sebuah host yang sama sekali baru teraplikasi di mana terminal ATM dapat melakukan lebih dari hanya sekedar berkomunikasi dengan switch ATM. Sekarang sedang diberdayakan untuk terhubung ke server konten lain dan sistem video perbankan.

Perangkat lunak ATM terkemuka yang beroperasi pada platform XFS diantaranya Triton PRISM, Diebold Agilis EmPower, NCR APTRA Edge, Absolute Systems AbsoluteINTERACT, KAL Kalignite, Phoenix Interactive VISTAatm, dan Wincor Nixdorf ProTopas.

PenggunaanSunting

Papan ketik mesin ATM di Jerman.
Pada ATM paling modern, pelanggan diidentifikasi dengan memasukkan Kartu ATM plastik dengan strip magnetik atau kartu pintar plastik dengan chip, yang berisi kartu yang bernomor unik dan beberapa informasi keamanan seperti tanggal kedaluwarsa atau Kode keamanan kartu (CVV). Otentikasi ini disediakan oleh pelanggan saat memasukkan nomor identifikasi pribadi (PIN). ATM terbaru di Royal Bank of Scotland beroperasi tanpa kartu untuk menarik uang tunai hingga £100. Pelanggan awalnya harus mendaftarkan nomor ponsel merekadan dan bank akan memberikan kode enam digit untuk masuk ke ATM untuk menarik uang tunai tersebut.[2]

Menggunakan ATM, pelanggan dapat mengakses akun bank mereka untuk membuat penarikan, uang tunai melalui kartu debit, dan memeriksa saldo rekening mereka serta membeli kredit ponsel prabayar . Jika mata uang yang ditarik dari ATM berbeda dengan rekening bank dalam mata uang (misalnya: Penarikan Yen Jepang dari rekening bank berisi Dolar AS), uang tersebut akan dikonversi pada nilai tukar resmi pasar. Dengan demikian, ATM sering memberikan salah satu kemungkinan harga tukar terbaik resmi untuk wisatawan asing, dan juga banyak digunakan untuk tujuan ini.[3]

Alternatif PenggunaanSunting

Mesin ATM dengan berbagai fungsi di Korea Selatan.
Meskipun ATM awalnya dikembangkan hanya sebagai dispenser uang tunai, alat ini telah berkembang untuk memasukkan banyak fungsi-bank lainnya yang terkait. Di beberapa negara, khususnya yang memanfaatkan jaringan ATM lintas-bank terintegrasi (misalnya: Multibanco di Portugal), ATM mencakup banyak fungsi yang tidak berkaitan langsung dengan pengelolaan rekening bank sendiri, seperti:

Pengakuan deposit mata uang, penerimaan, dan daur ulang[4][5]
Membayar tagihan rutin:
Utilitas/kebutuhan rumah tangga (televisi kabel, PAM, dsb.)
Tagihan telepon
Tagihan listrik
Asuransi
Pajak
Mencetak rekening koran
Memperbarui buku tabungan
Memuat nilai uang ke Kartu Prabayar
Membeli:
Perangko
Tiket undian
Tiket transportasi (kereta, pesawat, dsb)
Tiket konser
Tiket bioskop
Pulsa telepon seluler
Emas - "Di London pekan lalu [tahun 2011] beberapa pengusaha pintar meluncurkan ATM emas batangan pertama di Inggris dengan menggunakan kartu debit atau uang tunai"[6]
Fitur permainan dan promosi[7]
Pinjaman cepat
CRM di ATM
Donasi ke badan amal[8]
Modul pemrosesan cek
Membayar (secara penuh/sebagian) saldo pada kartu kredit terkait dengan akun tertentu saat ini.
Mentransfer uang antar rekening terkait (seperti transfer antar rekening tabungan), baik dari satu bank maupun dua bank berbeda yang berhubungan satu sama lain/tersedia.

Asynchronous Transfer Mode
Asynchronous Transfer Mode atau Mode Transfer Asinkron (disingkat ATM) adalah nama sebuah jaringan khusus. ATM merupakan sebuah teknologi lapisan 2, yang dapat digunakan oleh siapa saja, namun sekaligus merupakan sebuah jaringan publik sebagaimana halnya Internet, dengan sistem pengalamatan yang dikelola secara rapi, sehingga setiap perangkat di dalam jaringan dapat memiliki sebuah identitas yang unik. [1]

Mengenal Asynchronous Transfer ModeSunting
Asynchronous Transfer Mode merupakan standar internasional untuk cell relay di mana multiple tipe layanan (semisal suara digital / voice, video, atau data) disampaikan dalam fixed length (53-byte) cells.[2] Fixed-length cells memungkinkan proses sel (cell) berlangsung dalam perangkat keras (hardware), dengan demikian akan mereduksi keterlambatan transmit.[2] ATM dirancang untuk transmisi media berkecepatan tinggi seperti E3, SONET, dan T3.[2]

Pada ATM seluruh informasi yang akan ditransfer akan dibagi menjadi slot-slot dengan ukuran tetap yang disebut sel. Ukuran sel pada ATM adalah 53 oktet (1 oktet =8 bits) yang terdiri dari :[3]

48 oktet untuk field informasi, dan
5 oktet untuk header.
Sebagai teknologi yang dipilih oleh International Telecommunication Union (ITU, sebelumnya CCITT) untuk ISDN jalur lebar (broadband), protokol komunikasi ini juga dispesifikasikan oleh ATM Forum untuk transmisi 155 Mbps pada layer data link menggunakan kabel twisted pair dan aplikasi dalam pengkabelan fiber optik dalam versi yang terakselerasi dari Asynchronous Time Division Multiplexing (ATDM) untuk membawa banyak aliran informasi melalui sebuah kanal komunikasi.[4]

ATM berbeda dalam beberapa hal dari teknologi data link lain yang lebih umum seperti Ethernet.[4] Sebagai contoh, ATM tidak melibatkan routing. Komponen perangkat keras yang disebut ATM Switch membentuk koneksi point to point antara kedua ujung transmisi, dan data mengalir langsung dari sumber ke tujuan.[4] ATM tidak menggunakan paket dengan panjang yang berubah-ubah, tetapi menggunakan sel berukuran tetap.[4]

Kinerja ATM diekspresikan dalam bentuk tingkatan OC (Optical Carrier), dan ditulis sebagai "OC-xxx".[4] Tingkatan kinerja setinggi 10 Gbps (OC-192) secara teknis bisa dicapai dalam ATM. OC-3 (155 Mbps) dan OC-12 (622 Mbps) adalah tingkatan kinerja yang lebih umum untuk ATM.[4] ATM dirancang untuk mendukung pengelolaan pita lebar (bandwidth) yang lebih mudah. Tanpa adanya routing dan dengan sel berukuran tetap, pengguna dapat dengan mudah memonitor dan mengendalikan pita lebar (bandwidth) ATM dibandingkan dengan Ethernet.[4]

KarakakteristikSunting
Teknologi ATM menawarkan dua karakteristik yang memperbaiki tingkat kecepatan transfer data.[5] Pertama, besarnya paket yang dikomunikasikan menjadi lebih kecil jika dibandingkan dengan protokol-protokol untuk sistem telepon, sehingga memungkinkan paket-paket dari pengguna yang berbeda yang melewati jaringan pada waktu yang bersamaan dapat dikelompokkan secara merata.[5] Karakteristik ATM yang kedua adalah meningkatnya kecepatan, dari 25 hingga 155 Mbps.[5] Bahkan, peralatan ATM dapat menggabungkan 16 saluran menjadi satu untuk menghasilkan kecepatan transfer hampir sebesar 2,5 juta bit per detik.[5]

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Asynchronous_Transfer_Mod
http://id.m.wikipedia.org/wiki/ATM

pengertian, sejarah dan jasa" pada bank

Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.[1] Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang [2]. Sedangkan menurut undang-undang perbankan[3] bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.[4]

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.[5] Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan[5]. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.[5]

EtimologiSunting
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.[6]

PengertianSunting
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.[4] Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung[4]. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.[4] Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.[4] Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.[4] Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.[4]bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:

Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

SejarahSunting
Asal mula
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis [7] akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.[8]

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.[rujukan?] Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.[rujukan?] Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.[rujukan?] Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.[rujukan?] Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain.[rujukan?] Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).[rujukan?] Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.[rujukan?] Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.[rujukan?] Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya.[rujukan?] Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.[rujukan?]

Jenis-jenis bank dan fungsinyaSunting
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. [9] Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.[rujukan?] Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).[9]

Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).[rujukan?] Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal.[9] Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional.[9] Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional.[9] Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka.[9] Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.[9] Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat.[9] Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers.[9]. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.[9]

Jasa perbankanSunting
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.[4] Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:[4]

Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
Jasa pengiriman uang (transfer)
Jasa penagihan (inkaso)
Kliring
Penjualan mata uang asing
Penyimpanan dokumen
Jasa cek wisata
Kartu kredit
Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
Jasa Letter of Credit (L/C)
Bank garansi dan referensi bank
Jasa bank lainnya.

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Bank

jenis" bank di indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.[1]

Kecuali disebutkan tersendiri, seluruh bank di bawah ini memiliki kantor pusat di Jakarta.

Bank sentralSunting
Bank Indonesia
Bank umum konvensionalSunting
Bank pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah daftar bank pemerintah, yaitu:

Bank Mandiri ( sebelum 1998 adalah Bank Dagang Negara , Bank Bumi Daya , Bank Exim , Bank Pembangunan Indonesia )
Mutiara Bank ( sebelum tanggal 16 September 2009 bernama "Bank Century"/"Bank CIC", penyertaan saham sementara oleh Pemerintah Indonesia melalui LPS )
Bank Negara Indonesia
Bank Rakyat Indonesia
Bank Tabungan Negara
Bank swasta
Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu:

Bank swasta nasional devisa
Bank BRI Agroniaga, sebelumnya dikenal sebagai "Bank Agroniaga"
Bank Anda (Surabaya), sebelumnya dikenal sebagai "Bank Antar Daerah"
Bank Artha Graha Internasional, sebelum bulan Mei 2005 bernama "Bank Interpacific"
Bank Bukopin
Bank Bumi Arta
Bank Capital Indonesia
Bank Central Asia
Bank CIMB Niaga, sebelum tanggal 15 Oktober 2008 bernama "Bank Niaga" dan "Bank Lippo
Bank Danamon Indonesia
Bank Ekonomi Raharja
Bank Ganesha
Bank Hana, sebelum tanggal 17 Maret 2008 bernama "Bank Bintang Manunggal"
Bank Himpunan Saudara 1906 (Bandung)
Bank ICB Bumiputera, sebelum tanggal 11 September 2009 bernama "Bank Bumiputera Indonesia"
Bank ICBC Indonesia, sebelumnya bernama "Bank Halim Indonesia"
Bank Index Selindo
Bank Maybank Indonesia, sebelumnya bernama "Bank Internasional Indonesia"
Bank Maspion (Surabaya)
Bank Mayapada
Bank Mega
Bank Mestika Dharma (Medan)
Bank Metro Express
Bank Nusantara Parahyangan (Bandung)
Bank OCBC NISP, sebelum tanggal 7 Februari 2011 bernama "Bank NISP"
Bank of India Indonesia, sebelum tanggal 17 November 2011 bernama "Bank Swadesi"
Panin Bank
Bank Permata, sebelum tanggal 18 Oktober 2002 bernama "Bank Bali"
Bank QNB Kesawan, sebelum tanggal 12 Desember 2011 bernama "Bank Kesawan"
Bank SBI Indonesia, sebelum tanggal 30 April 2009 bernama "Bank Indo Monex"
Bank Sinarmas, sebelumnya bernama "Bank Shinta Indonesia"
Bank UOB Indonesia, sebelum tanggal 19 Mei 2011 bernama "Bank UOB Buana"/sebelumnya bernama "Bank Buana Indonesia"
Bank swasta nasional nondevisa
Anglomas Internasional Bank (Surabaya)
Bank Andara, sebelum tanggal 30 Januari 2009 bernama "Bank Sri Partha"
Bank Artos Indonesia (Bandung)
Bank Bisnis Internasional (Bandung)
Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Bandung)
Centratama Nasional Bank (Surabaya)
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Fama Internasional (Bandung)
Bank Harda Internasional
Bank Ina Perdana
Bank Jasa Jakarta
Bank Kesejahteraan Ekonomi
Bank Dinar Indonesia
Bank Mayora
Bank Mitraniaga
Bank Multi Arta Sentosa
Bank Nationalnobu, sebelum tanggal 12 November 2008 bernama "Bank Alfindo Sejahtera"
Prima Master Bank
Bank Pundi Indonesia, sebelum tanggal 23 September 2010 bernama "Bank Eksekutif Internasional"
Bank Royal Indonesia
Bank Sahabat Purba Danarta (Semarang), sebelum tanggal 16 September 2009 bernama "Bank Purba Danarta"
Bank Sinar Harapan Bali
Bank Victoria Internasional
Bank Yudha Bhakti
Bank pembangunan daerah
Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi.

Bank BPD Aceh (Banda Aceh)
Bank Sumut (Medan)
Bank Nagari (Padang)
Bank Riau Kepri (Pekanbaru), dahulu dikenal sebagai Bank Riau
Bank Jambi (Jambi)
Bank Bengkulu (Kota Bengkulu)
Bank Sumsel Babel (Palembang), dahulu dikenal sebagai Bank Sumsel
Bank Lampung (Bandar Lampung)
Bank DKI (Jakarta)
Bank BJB (Bandung), dahulu dikenal sebagai Bank Jabar atau Bank Jabar Banten atau BPD Jawa Barat.
Bank Jateng (Semarang)
Bank BPD DIY (Yogyakarta)
Bank Jatim (Surabaya)
Bank Kalbar (Pontianak)
Bank Kalteng (Palangka Raya)
Bank Kalsel (Banjarmasin)
Bank Kaltim (Samarinda)
Bank Sulsel (Makassar)
Bank Sultra (Kendari)
Bank BPD Sulteng (Palu)
Bank Sulut (Manado)
Bank BPD Bali (Denpasar)
Bank NTB (Mataram)
Bank NTT (Kupang)
Bank Maluku (Ambon)
Bank Papua (Jayapura), dahulu dikenal sebagai BPD Irian Jaya
Bank campuran
Bank campuran adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.

Bank ANZ Indonesia, sebelum 12 Januari 2012 bernama "ANZ Panin Bank"
Bank Commonwealth
Bank Agris, sebelum 5 September 2008 bernama "Bank Finconesia"
Bank BNP Paribas Indonesia
Bank Capital Indonesia
Bank Chinatrust Indonesia
Bank DBS Indonesia
Bank KEB Indonesia
Bank Mizuho Indonesia
Bank Rabobank International Indonesia
Bank Resona Perdania
Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
Bank Windu Kentjana International, sebelum tanggal 7 Februari 2008 bernama "Bank Multicor"
Bank Woori Indonesia, sebelum bulan Februari 2002 bernama "Bank Hanvit Indonesia"
Bank asing
Bank of America
Bangkok Bank
Bank of China
Citibank
Deutsche Bank
HSBC
JPMorgan Chase
Standard Chartered
The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ
Bank umum syariahSunting
Bank swasta nasional devisa
Bank BNI Syariah
Bank Mega Syariah
Bank Muamalat Indonesia
Bank Syariah Mandiri
Bank swasta nasional nondevisa
BCA Syariah, dahulu bernama "Bank UIB"
Bank BJB Syariah
Bank BRI Syariah, dahulu bernama "Bank Jasa Arta"
Panin Bank Syariah, dahulu bernama "Bank Harfa"
Bank Syariah Bukopin, dahulu bernama "Bank Persyarikatan Indonesia"
Bank Victoria Syariah, dahulu bernama "Bank Swaguna"
Bank campuran
Bank Maybank Syariah Indonesia, dahulu bernama "Bank Maybank Indocorp"
Unit usaha syariah bank umum konvensionalSunting
Bank pemerintah
Bank BTN Syariah
Bank swasta nasional devisa
Bank Danamon Syariah
CIMB Niaga Syariah
BII Syariah
OCBC NISP Syariah
Bank Permata Syariah
Bank pembangunan daerah
Bank Nagari Syariah
Bank BPD Aceh Syariah
Bank DKI Syariah
Bank Kalbar Syariah
Bank Kalsel Syariah
Bank NTB Syariah
Bank Riau Kepri Syariah
Bank Sumsel Babel Syariah
Bank Sumut Syariah
Bank Kaltim Syariah
Bank asing
HSBC Amanah layanan ditutup di Indonesia (sumb:http://www.hsbcamanah.com/)
Bank perkreditan rakyatSunting
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar bank perkreditan rakyat di Indonesia
BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Per tanggal 18 Desember 2011, terdapat 1.683 BPR yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.[2]

Bank yang telah berhenti beroperasiSunting
American Express (dicabut izin usaha sejak tanggal 24 Februari 2009)
Bank Artha Graha (merger dengan Bank Interpacific)
Bank Arta Niaga Kencana (merger dengan Bank Commonwealth sejak tanggal 10 Desember 2007)
Artamedia Bank (merger dengan Bank Permata)
Bank Asia Pacific
Bank Asiatic (ditutup sejak tanggal 8 April 2004)[3]
Bank Bahari
Bank Barclays Indonesia (dicabut izin usaha sejak tanggal 7 Juli 2011, dahulu bernama "Bank Akita")
Bank Dagang Bali (ditutup sejak tanggal 8 April 2004)[3]
Bank Dai-Ichi Kangyo Indonesia (merger dengan Bank Mizuho Indonesia)
Bank Danpac (merger dengan Bank CIC)
Bank Dharmala
Bank Duta (merger dengan Bank Danamon)
Bank Ekspor Indonesia (dicabut izin usaha sejak tanggal 1 September 2009, menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
Bank Ficorinvest
Bank Global International (ditutup sejak tanggal 13 Januari 2005)
Bank Haga (merger dengan Bank Rabobank International Indonesia sejak tanggal 24 Juni 2008)
Bank Hagakita (merger dengan Bank Rabobank International Indonesia sejak tanggal 24 Juni 2008)
Bank Harapan Sentosa
Bank Hastin
Bank IBJ Indonesia (merger dengan Bank Mizuho Indonesia)
Bank IFI (dicabut izin usaha sejak tanggal 17 April 2009)
Bank Indonesia Raya
ING Indonesia Bank (ditutup sejak tanggal 6 Oktober 2004)
Bank Intan
Jayabank International (merger dengan Bank Danamon)
Keppel Tat Lee Buana Bank (merger dengan Bank OCBC NISP (lama) kemudian berubah menjadi Bank OCBC Indonesia)
Lippo Bank (merger dengan Bank CIMB Niaga sejak tanggal 15 Oktober 2008)
Bank Mashill
Bank Merincorp (ditutup sejak tanggal 7 Agustus 2003)
Bank Metropolitan
Bank Modern
Bank Nusa Nasional (merger dengan Bank Danamon)
Bank OCBC Indonesia (merger dengan Bank OCBC NISP sejak tanggal 7 Februari 2011)
Bank Papan Sejahtera
Bank Paribas-BBD Indonesia (ditutup sejak tanggal 5 Februari 2011, operasional bergabung dengan Bank BNP Paribas Indonesia)
Bank Patriot (merger dengan Bank Permata)
Bank Pelita
Bank Pikko (merger dengan Bank CIC)
Bank Pos Nusantara (merger dengan Bank Danamon)
Bank Prasidha Utama (ditutup sejak tanggal 20 Oktober 2000)
Prima Express Bank (merger dengan Bank Permata)
Bank Putera Multikarsa
Bank Rama (merger dengan Bank Danamon)
Bank Ratu (ditutup sejak tanggal 20 Oktober 2000)
Bank Risjad Salim Internasional (merger dengan Bank Danamon)
Bank Sakura Swadharma (merger dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia)
Bank Societe Generale Indonesia (ditutup sejak tanggal 25 April 2003)
Bank Summa
Bank Surya
Bank Tamara (merger dengan Bank Danamon)
Bank Tata
Bank Tiara (merger dengan Bank Danamon)
Tokai Lippo Bank (merger dengan Bank UFJ Indonesia)
Bank UFJ Indonesia (dicabut izin usaha sejak tanggal 5 Oktober 2006, operasional bergabung dengan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ)
Bank UOB Indonesia (merger dengan Bank UOB Buana sejak tanggal 10 Juni 2010)
Bank Umum Nasional
Bank Umum Servitia
Bank Unibank (ditutup sejak tanggal 29 Oktober 2001)
Bank Universal (merger dengan Bank Permata)
Bank Windu Kentjana (merger dengan Bank Multicor sejak tanggal 18 Desember 2007)
ReferensiSunting
^ Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
^ Jumlah Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia - Bank Sentral Republik Indonesia
^ a b BI Likuidasi Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Daftar_bank_di_Indonesia